Advertisement
-
Upaya Manusia Mengatasi Perubahan Lingkungan
Dewasa ini kesadaran dan kepedulian lingkungan terus berkembang. Upaya pencegahanp encemaran dan pelestarian lingkungan harus dilakukan secara terpadu, baik oleh pemerintah, pihak-pihak terkait, misalnya pihak industri, maupun oleh setiap individu. Pada dasarnya, ada tiga prinsip dasar yang dapat dilakukan untuk melakukan pelestarian lingkungan dan penanggulangan pencemaran, yaitu secara administrative (adanya peraturan dan undang-undang dari pemerintah), secara teknologis (adanya peralatan penglah limbah, pembakar sampah), dan secara edukatif atau pendidikan (melakukan penyuluhan kepada masyarakat, pendidikan di sekolah-sekolah).
1. Penanggulangan secara Administratif
Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah pencemaran dan mencegah terjadinya ekspoitasi sumber daya alam secara berlebihan.
Sebelum membangun pabrik atau melakukan proyek, pihak pengembang diharuskan melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
2. Penaggulangan secara Teknologis
Setiapindustri diharapkan memiliki unit pengolah limbah, misalnya unti pengolah limbah cair untuk mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan.
3. Penanggulangan secara Edukatif/Pendidikan
Penanggulangan secara edukatif diadakan melalui pendidikan sekolah dan penyuluhan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadappentingnya kelestarian lingkungan.
Pengendalian pencemaran lingkungan secara :
1. Administratif : a. membuat undang-undang, peraturan, dan b. program pemerintah
2. Teknologis, missal peralatan pengolahan limbah dan sampah.
3. Edukatif : (a) penyuluh maysarakat dan (b) menggalakkan kegiatan reduce, reuse, recycle, repair.
0 komentar: